Rabu, 23 Januari 2019

MAKALAH ANAK DALAM DUNIA PENDIDIKAN

MAKALAH
DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN
Tentang
ALAT PENDIDIKAN


Description: download.png
Disusun Oleh :
Kelompok X

1.      Rosiah Nst
2.      Elida Hamni
3.      Yusna Dewi

Dosen Pembimbing :






SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
MANDAILING NATAL
STAIN MADINA

T . A 2019



BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang ters berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modren. Di dalam undang-undang No 20 tahun 2003 pasal 1 dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. sedngkan menurut Trianto pendidikan adalah salah satu bentuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis dan syarat perkembangan (Trianto, 2010) . dari pandangan di atas dapatlah kita ketahui bahwa pendidikan itu pada hakikatnya mengembangkan potensi-potensi manusia kearah yang lebih yang baik, baik dari segi pengetahuan, keahlian dan juga nilai-nilai pada dirinya.
Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di indonesia, menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan dan teori pendidikan yang sebenarnya untu mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Sebagaimana tercantum di dalam sistem pendidikan nasional pasal 3 bahwa: pendidikan nasional berfungsi mengebangkan kemamuan dan membentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan demikian dapatlah dipahami bahwa:
1.      Pendidikan adalah usaha yang terencana dan bukan asal-asalan sehingga proses pembelajaran yang dilakukan anatara guru dan murid mempunyai tujuan yang jelas.
2.      Pendidikan bukan hanya untuk memperoleh hasil saja tetapi bagaimana cara untuk memperoleh proses dan hasil sehingga dapat mengembangkan potesi manusia secara keseluruhan.

Dari beberapa pengertian pendidikan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap dalam melaksanakan hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.[1]
  1. Peserta Didik
Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar disekolah (Sinolonga, 1997), dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran.
Di dalam UUD Pendidikan No. 20 Tahun 2003 tentang peserta didik dalam pasal 12 menyatakan bahwa:
1.    Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak:
a.      Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
b.      Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
c.      Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya yang tidak mampu membiayai pendidikannya.
d.     Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
e.      Pindah keprogram pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain setara.
f.       Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing- masing dan tidak menympang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
2.      Setiap peserta didik berkewajiban:
a.       Menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan kebrhasilan pendidikan.
b.      Ikut menanggung biaya peyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c.       Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah negara kesatuan repuplik indonesia.
d.      Ketentuan mengenai hak dan kewajiban peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 adan ayat 3 diatur lebih lanjut dengan pereturan pemerintahan.
Jadi, kedudukan peserta didik merupakan subjek yang menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Yang perlu anda pahami sebagai guru kelas SD adalah pemahaman dan perlakukan terhadap peserta didik sebagai suatu totalitas atau kesatuan. Menurut Semiawan, konsep peserta didik sebagai suatu totalitas sekurangnya mengandung tiga pengertian.
Pertama, peserta didik adalah makhluk hidup (organisme) yang merupakan suatu kesatuan dari keseluruhan aspek yang terdapat didalam dirinya. Aspek fisik dan psikis tersebut terdaat dalam diri peserta didik sabagai individu yang berarti tidak dapat dipisahkan antara satu bagian dengan bagian lainnya.
Kedua, keseluruhan aspek fisik dan psikis tersebut memiliki hubungan yang saling terjalin satu sama lain, jika salah satu aspek mengalami gangguan misalnya sakit gigi (aspek fisik), maka emosinya juga terganggu (rewel, cepat marah, dan lain-lain).
Ketiga, peserta didik usia SD/MI berbeda dari orang dewasa bukan sekedar secara fisik, tetapi juga secara keseluruhan. Anak bukanlah miniatur orang dewasa, tetapi anak adalah manusia yang dalam keseluruhan aspek dirinya berbeda dengan manusia biasa. Sinolongan mengemukakan berarti menusia termasuk peserta didik yang merupakan :
1.      Makhluk religius yang menerima dan mengakui kekuasaan tuhan atas dirinya dan alam lingkungan sekitarnya.`
2.      Makhluk sosial yang membutuhkan orang lain dalam berintegrasi dan saling mempengaruhi agar berkembang sebagai manusia.
3.      Makhluk individual yangmemiliki keunikan (ciri khas, kelebihan, kekurangan, sifat dan kepribadian, dll), yang membedakannya dari individu lain. Jadi, dalam mempelajari dan memperlakukan peserta didik, termasuk peserta didik, usia SD/MI hendaknya dilakukan secar utuh, tidak terpisah-pisah. Kita harus melihat mereka sebagai suatu kesatuan yang unik, yang terkait satu dengan yang lainnya.[2]
  1. Kecerdasan
Kecerdasan adalah kekuatan akal seseorang dan itu jelas-jelas sangat penting bagi kehidupan manusia karena merupakan aspek bagi keseluruhan kesejahteraan manusia.

 Jadi kecerdasan adalah kapasitas seseorang untuk:
1.      Memperoleh pengetahuan (yakni belajar dan memahami)
2.      Mengaplikasikan pengetahuan (memecahkan masalah)
3.      Melakukan penalaran abstrak
Sedangkan menurut C. George Boeree, membagi macam-macam kecerdasan menjadi 3 yaitu:
1.    Kecerdasan verbal, numerik, spasial, penalaran, kelancaran, kecepatan perseptual.
2.    Kecerdasan fluida vs terkristalisasi (Cattel)
3.    Kecerdasan lingguistik, musikal, logis-mathematis, spasial, kinestetik, intrapersonal, dan kecerdasan interpersonal (Gardner) George Boeree C, 2008).
Sedangkan menurut Semiawan dalam konsep intelegensi yang dikutip dari pedapat gardner di dalam bukunya yang berjudul Frames Of Mind memaparkan sembilan jenis intellegensi yang menunjukkan kompetensi intelegtual yang berbeda-beda sebagai berikut.
1.    Intellegensi Linguistik yaitu kemampuan untuk membaca, menulis dan berkomunikasi.
2.    Intellegensi Logis-Matematis yaitu kemampuan untuk brfikir logis, dan menghitung.
3.    Intellegensi Visual-Spatial yaitu kemampuan untuk berfikir melalui gambar , memvisualisasi hasil masa depan, mengimaginasikan sesuatu dengan penglihatan.
4.    Arsitek, artis, pemahat, pemotret dan perencana strategik adalah mereka yang memiliki intelegensi ini. Kemampuan ini digunakan untuk menentukan arah.
5.    Intellegensi Musical yaitu kemampuan untuk mengkomposisikan musik, menyanyi dan menghargai musik, memiliki kepekaan untuk irama.
6.    Intelegensi Kinestetis Badan yaitu kemampuan untuk menggunakan badan secara terampil, mengatasi masalah, menghasilkan prestasi seperti para atlit, penari, actor
7.    Intellegensi Interpersonal sosial yaitu kemampuan untuk bekerja secara efektif dengan orang lain, memiliki empati dan pengertian, mengahayati motivasi dan tujuan seseorang. Guru, politisi, dan pemimpn agama.
8.    Intellegensi Intrapersonal, yaitu kemampuan untuk analisis diri dan refleksi dan kemampuan untuk menilai keberhasilan orang lain, memahami diri, seperti ahli filsafat, konselor, yang memiliki intellegensi tersebut.
9.    Intellegensi Natural, yaitu kemampuan mengenal kembali flora dan fauna dan mencintai alam, seperti dalam ilmu biologi (Conny R. Semiawan, 1999).
Dari sembilan intellegensi di atas, dapat disimpulkan bahwa tidak seluruh kemampuan otak tersebut dimanfaatkan. Pada eskalasi dalam belajar pada setiap umur, dan yang paling utama pada umur ia berada pada perguruan tinggi, menunjukkan bahwa kemampuan secara optimal menuntut penggunaan kemampuan otak secara maksimal sekaligus, melalui kombinasi unik semua intellegensi tersebut.[3]
Karena kehidupan intelegtual adalah ekspresi maka kemampuan otak dan jangan hanya dilihat dari produk dan kinerjanya melainkan juga dari proses dan strukturnya, bahwa otak tidak tumbuh dan berkembang saja, tetapi mengorganisasikan dirinya.
Dengan demikian, IQ memegang peranan penting di dalam proses pembelajaran sebab hal ini akan memudahkannya di dalam belajar seperti penguasaan bahannya akan lebih cepat dan banyak. Umumnya terlihat mulai pada usia 3 tahun yaitu dimana saat itu mulai banyak mengucapkan kata-kata, jadi tinggi rendahnya IQ anak dipengaruhi oleh faktor-faktor dibawah ini:
1.   Faktor genetik
Menurut hasil penelitian, kecerdasan dapat diturunkan melalui gen-gen dalam kromosom. Untuk itu, tidak heran jika ayah ibu yang cerdas, akan melahirkan anak-anak yang cerdas pula, bahkan kini di luar negeri terdapat bank sperma dari para donor pria-pria jenius (A, Setiono Mangoenprasodjo, 2005).
Artur Jensen mengemukakan pendapatnya bahwa kecerdasan itu diwariskan (diturunkan). Ia juga mngemukakan bahwa lingkungan dan budaya hanya mempunyai peranan minimal dalam kecerdasan. Dia telah melakukan beberapa penelitian tentang kecerdasan, diantaranya ada yang membandingan tentang anak kembar yang berasal dari satu telur (idential tuins) dan yang dari dua telur (praternal tuins). Identical hvins memiliki genetik dan identik karena itu kecerdasan (IQ) seharusnya sama. Praternal tuins pada anak sekandung genetiknya tidak sama karena itu IQ nyapun tidak sama. Menurut Jensen bilapengaruh lingkungan lebih penting pada identical tuins yang dibesarkan pada dua lingkungan yang berbeda, seharusnya menunjukkan IQ yang berbeda pula.
 Kajian pada hasil penelitian menunjukkan bahwa identical tuins yang dibesarkan pada dua lingkungan yang berbeda korelasi rata-rata IQ-nya 82. Dua saudara kandung yang dipelihara pada dua lingkungan yang berbeda korelasi rata-rata IQ nya, 50.
Banyak ahli-ahli mengkritik Jensen salah seorang diantaranya mengkritik tentang defenisi kecerdasan itu sendiri. Menurut Jensen IQ yang diukur dengan tes kecerdasan yang baku merupakan indikator kecerdasan yang baik. Kritik dari ahli lain bahwa ts IQ hanya menyentuh sebagian kecil saja dari kecerdasan. Cara individu memecahkan masalah sehari-hari penyesuaian dirinya terhadap lingkungan kerja dan lingkungan sosial, merupakan aspek-aspek kecerdasan yang penting dan tidak terukur oleh tes kecerdasan baku yang digunakan oleh Jensen. Kritik kedua menyatakan bahwa kebanyakan penelitian tentang keturunan dan lingkungan tidak mencakup lingkungan-lingkungan yang berbeda secara radikal. Karena itu tidaklah mengherankan bahwa studi tentang genetik menunjukkan bahwa lingkungan mempunyai pengaruh yang lemah terhadap kecerdasan. Kecerdasan memang dipengaruhi oleh keturunan tetapi kebanyakan ahli perkembangan bahwa pengaruh itu berkisar hanya 50%.
2. faktor gizi
Gizi yang baiksangat penting untuk pertumbuhan sel-sel otak, terutama pada saat ibu hamil dan juga pada waktu bayi, yaitu pada saat sel-sel otak sedag tumbuh dengan peasatnya. Kekurangan gizi pada saat pertumbuhan, bisa berakibat kekurangannya jumalh sel-sel otak dari jumlah yang normal. Hal itu tentu saja akan mempengaruhi kerja otak tersebut dikemudian hari.
3. faktor lingkungan
Lingkungan yang baik adalah lingkungan yang dapatmemberikan kebutuhan mental bagi si anak. Kebutuhan mental meliputi kasih sayang, rasa aman, pengertian, perhatian, penghargaan, serta rangsangan intelegtual. Kekurangan rangsangan intelegtual pada masa bayi dan balita, dapat menyebabkan hambatan pada perkemnbangan kecerdasannya. Hal itu sering terjadi pada bayi-bayi yang ditinggal dipanti asuhan. Untuk itu, menjadi kewajiban orag tua menciptakan lingkunan keluarga yang kondusif untuk merangang intelegtual si anak dalam rangka mengasah IQ nya. Misalnya menyediakan buku-buku pengetahuan atau peralatan yang menarik minat si anak.[4]
b. Temperamen
Temperamen adalah gaya prilaku karakteristik individu dalam merespons. Ahli-ahli perkembangan sangat tertarik mengenai temperamen bayi. Sebagian bayi sangat aktif menggerak-gerakkan tangan, kaki dalam mulutnya dengan keras sebagian lagi leih tenang, sebagian anak menjelajahi lingkungannya dengan giat pada waktu yang lama dan sebagian lagi tidak demikian. Sebagian bayi merespons orang lain dengan hangat, sebagian lagi pasif dan acuh tak acuh. Gaya-gaya prilaku tersebut di atas menunjukkan temperamen seseorang menurut Thomas dan Chas ada tiga tipe dasar temperamen yaitu mudah, sulit, dan lambat untuk dibangkitkan:
1.      Anak yang mudah pada umumnya mempunyai suasana hati yang positif dan dapat dengan cepat membentuk kebiasaan yang teratur, serta dengan mudah pula menyesuaikan diri dengan pengalaman baru.
2.      Anak yang sulit cenderung untuk bereaksi secara negatif serta sering menangs dan lambat untuk menerima pengalaman-pengalaman baru.
3.      Anak yang lambat untuk membangkitkan mempunyai tingkat kegiatan yang rendah, kadang-kadang negative dan penyesuaian diri yang rendah dengan lingkungan atau pengalaman baru.
Beberapa ahli perkembangan, termasuk Chess dan Thomas, berpendapat bahwa temperamen adalah karakteristik bayi yang baru lahir dan akan dibentuk dan dimodifikasi oleh pengalaman-pengalaman anak pada masa berikutnya. Para peneliti menemukan bahwa indeks pengaruh lingkungan terhadap temperamen sebesar 50 % sampai 60, ini menunjukkan lemahnya pengaruh tersebut.
Kekuatan pengaruh ini biasanya menurun saat anak itu menjadi lebih dewasa. Menetap atau konsisten tidaknya temperamen bergantung kepada kesesuaian antara anak dan orang tuanya. Orang tua mempengaruh anak tetapi anakpun mempengaruhi orang tua. Orang tua dapat menjauhi anaknya yangg sulita atau mereka dapat menegur dengan menghukumnya, hal ini akan menjadikan anak yang sulit menjadi lebih sulit lagi. Orang tua yang luas dapat memberi pengaruh yang menenangkan terhadap anak yang sulit atau tetap menunjukkan kasih sayang walau anak menjauh atau keras kepala.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa keturunan mempengaruhi temperamen. Tingkat pengaruh ini bergantung pada respons orang tua terhadap anak-anaknya dengan pengalaman-pengalaman masa kecil yang ditemui dalam lingkungan.
C. Pendidik
Guru adalah salah satu komponen manusia dalam komponen belajar mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan. Hal ini sejalan dengan defenisi yang di ungkapkan oleh Ece Wijaya mendefenisikan pengertian guru, guru ialah orang yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu guru harus betul-betul
membawa siswanya kepada tujuan yang ingin dicapai. Guru harus mampu mempengaruhi isswanya. Guru harus berpandangan luas dan kriteria sebagai seorang guru ialah haus memiliki kewibawaan (Cece Wijaya, dkkk, 1992).
Oleh karena itu guru yang merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntunan masyarakat yang semangkin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. Dalam rangka ini guru tidak semata - menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan belajar, berkaiatan dengan ini, sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar, dalam usahanya untuk mengantarkan siswa/anak didik ketaraf yang dicita-citakan. Karena itu, setiap rencana kegiatan guru harus dapat di dudukkan dan dibenarkan semata-mata demi kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya.[5]
Untuk dapat melakukan peranan dan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok yaitu:
1.      Persyarat Administrasi
Syarat-syarat administrasi ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (waraga indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan.
2.      Persyaratan Teknis
Dalam persyaratan teknis ada yang bersifat normal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar kemudian
syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan teknis mengajar, terampil mendesain program serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan pengajaran.
3.      Persyaratan Psikis
Yang berkaiatan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung awab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu, guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tetapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan juga filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru itu harus memiliki panggilan ahti nurani untuk mengabdi demi anak didik.
4.      Persyaratan Fisik
Persyaratan fisik ini antara lain meliputi: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin menganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab sebagaimanapun juga guru akan selalu dilihat/diamati dan bahkan dinilai olehpara siswa/anak didik (Sardiman A,M, 2004).


Sehubungan dengan persyaratan-persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang pengajar, maka diperlukan adanya berbagai peranan pada diri guru. Peranan guru ini akan senantiasa mengambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagi interaksinya baik dengan siswa terutama, sesama guru, maupun dengan staf yang lain. Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berintegrasi dengan siswanya. Hal ini sejalan dengan konsep yang dikemukakan oleh oleh Uzair Usman antara lain disebutkan bahwa guru merupakan pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, superpisor, motivator, penanya, evaluator dan konselor (Moh Uza Usman, 1998).[6]




KESIMPULAN
Adapun esensi manusia itu adalah sebagai makhluk ciptaan Allah, dia bukanlah makhluk yang ada dan bereksitensi dengan sendirinya, dan di dalam diri manusia itu terdapat beberapa unsur yaitu unsur al-jism dan al-ruh atau fisik dan psikis dengan kata jasmani dan rohani. Nah, jasmani dan rohani sama-sama memiliki daya yang merupakan sebagai bentuk apresiasi Allah terhadap manusia, karena dengan itulah manusia akan bisa berbeda dengan makhluk yang lainnya, misalkan binatang, syetan, malaikat, tumbuhtumbuhan dan sebagainya. Kemudian dengan pemberian potensi-potensi itu baik potensi jasmani maupun rohani semuanya sebetulnya pemberian Allah agar manusia itu tidak terlalu mudah untuk melupakan kesaksian yang pernah ia proklamirkan di alam arwah. Karena tujuan manusia itu diciptakan bukanlah sesuatu yang sia-sia belaka, tapi manusia diciptakan untuk mengabdi kepada Allah dan membesarkan-Nya. Sehingga dengan potensi itulah manusia akan mampun untuk memenuhi itu semua. Kemampuan untuk itu tentu tidak hanya bisa berdiri sendiri tapi haruslah ada bantuan dari orang dewasa, atau bahasa yang lebih teknis pendidikan. Dengan pendidikan inilah peserta didik ditempa, baik ia jasmani mapun rohaninya agar semuanya bisa aktif untuk membesarkan dan mengagungkan Allah semata-mata. Dengan demikian hakikat peserta didik itu adalah individu yang membutuhkan bantuan agar mereka dapat mengenal Allah yang menciptakan mereka, sehingga mereka dalam setiap aktivitasnya senantiasa selalu berada di jalan Allah yang dirihdoi.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur. 2006. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Hafid, Anwar dkk., 2013. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Mahmud. 2011. Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia. Nasution, Harun. 1989. Islam Rasional. Jakarta: Mizan

Jalaluddin. 2013. Teologi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Roqib. Moh., 2009. Ilmu Pendidikan Islam, Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yokyakarta: LkiS.

Supriono, Widodo. 1996. Filsafat Manusia dalam Islam, Reformasi Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
.


[1] Ahmadi, Abu dan Uhbiyati, Nur. 2006. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
[2] Hafid, Anwar dkk., 2013. Konsep Dasar Ilmu Pendidikan. Bandung: Alfabeta
[3] Mahmud. 2011. Pemikiran Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia. Nasution, Harun. 1989. Islam Rasional. Jakarta: Mizan
[4] Jalaluddin. 2013. Teologi Pendidikan. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
[5] Roqib. Moh., 2009. Ilmu Pendidikan Islam, Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat. Yokyakarta: LkiS.
[6] Supriono, Widodo. 1996. Filsafat Manusia dalam Islam, Reformasi Filsafat Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

MAKALAH DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN

MAKALAH
DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN
Tentang
ALAT PENDIDIKAN


Description: download.png
Disusun Oleh :
Kelompok X

1.      Rosiah Nst
2.      Elida Hamni
3.      Yusna Dewi

Dosen Pembimbing :
Kholidah Nur Siregar S.Ag., M.A




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
MANDAILING NATAL
STAIN MADINA

T . A 2019BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam proses pelaksanaan pendidikan dibutuhkan langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan tersebut. Langkah-langkah tersebut kita kenal dengan Alat-alat pendidikan.
Pada dasarnya, yang dinamakan alat Pendidikan sangat luas sekali artinya. Segala perlengkapan yang dipakai dalam usaha pendidikan disebut juga dengan Alat-alat pendidikan. Dalam konteks perspektif yang lebih dinamis, alat tersebut disamping sebagai perlengkapan, juga merupakan pembantu mempermudah terlaksananya tujuan pendidikan.
berdasarkan pernyataan itu, maka di dalam makalah ini akan dibahas lebih detail tentang pengertian dan jenis-jenis alat pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud alat-alat pendidikan?
2.      Apa saja jenis alat-alat pendidikan?
3.      Apa saja karakteristik alat pendidikan?
4.      Apa saja kegunaan alat pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan
          Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.      Dapat mengetahui pengertian alat-alat pendidikan.
2.      Dapat mengetahui jenis-jenis alat pendidikan.
3.      Dapat mengetahui karakteristik alat pendidikan.
4.      Dapat mengetahui kegunaan alat pendidikan.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Alat Pendidikan
Alat pendidikan berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang kelancaran proses pendidikan. Terdapat bermacam-macam pendapat mengenai pengertian alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, yaitu:
1.      Muharam A. menyatakan bahwa alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk kegiatan pendidikan, baik berbentuk material maupun non material.[1]
2.        Indrakusumah  menyatakan bahwa alat pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil.
3.      Ahmadi menyatakan bahwa alat pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi yang dicita-citakan dengan tegas, dapat  mencapai tujuan pendidikan.
Jadi Secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B.     Jenis alat-alat Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan.
Terdapat macam-macam pembagin mengenai jenis alat-alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, yaitu:
Ahmad D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga bagian :[2]
1.      Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan.  Alat-alat ini dapat pula disebut alat-alat pembiasaan.
2.      Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara berfikir.
3.      Alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin kepercayaan dan pengarahan diri   sepenuhnya kepada-Nya.

Suwarno membedakan alat-alat pendidikan dari beberapa segi berikut : [3]
1.      Alat pendidikan positif dan negatif : positif, jika ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya : contoh yang baik pembiasaan, perintah, pujian, dan ganjaran. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang jelek, misalnya : larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
2.      Alat pendidikan preventif dan korektif ; preventif jika maksudnya mencegah anak sebelum anak berbuat sesuatu yang tidak baik. Misalnya, pembiasaan, perintah, pujian, ganjaran. Korektif jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk. Misalnya. Celaan, ancaman, hukuman.
3.      Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan. Menyenangkan yaitu menimbulkan rasa senang pada anak-anak. Misalnya pengajaran dan pujian. Tidak menyenangkan yaitu yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak. Misalnya, hukuman dan celaan.

AmirDien Indrakusuma membagi alat pendidikan kedalam dua kelompok:
1.      Alat pendidikan preventif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahaan. Tujuannya agar hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu kelancaran proses pendidikan bisa dihindari. Misalnya tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.
2.      Alat pendidikan representatif (kuratif dan kerektif), ialah alat pendidikan yang bersifat penyadaran agar anak kembali kepada hal-hal yang benar, baik dan tertib. Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran.
Sedangkan Muharam A menjelaskan mengenai pembagian alat pendidikan kepada dua kelompok:
1.      Alat pendidikan material adalah berbagai perlengkapan yang digunakan untuk keperluan pelaksanaan proses pendidikan, biasanya berbentuk benda seperti meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis dan sebagainya.
2.      Non material adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, seperti pembiasaan, menyuruh (suruhan), larangan (melarang), menganjurkan, mengajak, memuji, menegur, menghukum, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya.

Dalam memilih alat pendidikan manakah yang baik dan sesuai, haruslah memperhatikan empat syarat,  yaitu:
1.      Tujuan apakah yang hendak dicapai dengan alat itu,
2.      Siapa (pendidik) yang menggunakan alat itu,
3.      Anak (si terdidik) yang mana yang dikenai alat itu,
4.      Bagaimana menggunakan alat itu,
Alat-alat pendidikan yang sangat penting ialah;
1.      Pembiasaan
Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anakyang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsyafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk. Oleh karena itu, pembiasaan merupakan alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak-anak harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Anak-anak dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya dengan perbuatan-perbuatan yang baik, di dalam rumah tangga atau keluarga, di sekolah dan juga di tempat lain.
2.      Pembiasaan
Di atas telah dikatakan bahwa pembiasaan yang baik membutuhkan pengawasan. Pengawasan itu penting sekali dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
Anak yang dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, dan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja. Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui kemana arah hidup yang sebenarnya.
3.      Perintah
Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain. Melainkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah peraturan susila.
Suatu perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si pendidik sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri tidak menaati peraturan yang telah dibuatnya itu.[4]
1.      Larangan
Di samping memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak. Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau dapat membahayakan dirinya
2.      Larangan
Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan yang untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Pendidik bermaksud suapaya dengan ganjaran
itu anak menjadi lebih giat lagi usahanya untuk mempertinggi prestasi yang telah dicapainya untuk bekerja atau berbuat lebih lagi.
3.      Hukuman
Hukuman adalah alat pendidikan yang tidak lepas dari sistem kemasyarakatan serta kenegaraan yang berlaku pada waktu itu, dengan kata lain hukuman adalah penderitaan yang diberikan atai di timbulkan dengan sengaja oleh seseorang.

C.    Karakteristik Alat Pendidikan
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.
1.      Pengertian Karakteristik Alat Pendidikan
Alat pendidikan dapat diartikan sebagai kondisi ideal alat pendidikan baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non-material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
2.      Karakteristik Alat Pendidikan Non Material
Ada beberapa karakteristik perbuatan atau tindakan sebagai alat pendidikan non material, yakni:
a.       Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan awal-awal dalam proses pendidikan dengan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana cara melakukan sesuatu karena manusia mempunyai sifat konservatif yang cenderung untuk mempertahankan atau tidak merubah kebiasaan.
b.      Perbuatan atau tindakan hendaknya membiasakan terdidik akan hal-hal yang harus dikerjakan agar menjadi biasa untuk melakukan sesuatu secara otomatis, tanpa harus disuruh lagi orang lain, atau menunggu sampai orang lain merasa tidak senang padanya karena kebiasaan yang buruknya.
c.       Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan dengan hati-hati, baik dalam frekuensi maupun cara melakukannya.
d.      Perbuatan atau tindakan hendaknya digunakan dengan diikuti oleh bimbingan apa yang sebaiknya harus dilakukan terdidik.
e.       Perbuatan atau tindakan hendaknya dilakukan atau diawali dengan memberikan beberapa gambaran yang sesuai sebelum mengajak terdidik untuk melakukannya.
f.       Perbuatan atau tindakan hendaknya pendidik tidak harus memaksakan diri sedemikian rupa sehingga pendidik tidak lagi hidup wajar sebagai pribadi atau sebagai diri sendiri.
g.      Perbuatan atau tindakan hendaknya tidak berlebihan, misalnya dalam memuji karena akan berakibat kurang baik, terutama pada pendidik yang sudah lebih mampu menimbang dengan akalnya.
h.      Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya bijaksana menanggapi kalau ada sesuatu kesalahan dari terdidik, sebab belum tentu suatu kesalahan itu dibuat dengan sengaja.
3.      Karakteristik Alat Pendidikan Material
Alat pendidikan kebendaan/material seperti: lahan, gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat pendidikan berbentuk material, maka beberapa kerakteristik berikut ini perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti:
a.       Alat pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat.
b.      Pembuatan alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
c.       Biaya alat pendidikan relative murah.
d.      Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak mengganggu keamanan pemakainya.
e.       Alat pendidikan relatif ringan untuk mudah dipanidah-pindahkan.

Secara lebih rinci syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
a.       Ukuran fisik terdidik, agar pemakaianya efektif.
b.      Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)      Sesuai dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan.
2)      Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan.
3)      Mempunyai pola dasar yang sederhana.             
4)      Mudah dan ringkas untuk disimpan atau disusun.
5)      Fleksibel, sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Alat pendidikan berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang kelancaran proses pendidikan.
Alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan. jadi alat pendidikan itu berupa usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.           
Alat pendidikan itu sendiri terdiri dari dua jenis yaitu alat pendidikan material dan alat pendidikan non material. Alat pendidikan material adalah segala bentuk perlengkapan yang digunakan untuk membantu proses belajar mengajar  seperti meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis dan sebagainya.
 Sebaliknya, alat pendidikan non material adalah berupa suatu tindakan dan perbuatan atau situasi yang dengan sengaja dilakukan untuk membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.
Penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.




B.     Saran
           Demikianlah hasil dari makalah ini. Mudah-mudahan dapat memberi manfaat kepada kita semua. Dan saya sendiri menyadari masih terdapat banyak kekurangan dari makalah ini. Maka, saya berharap kritik dan saran-saran yang bisa membawa kepada yang lebih baik lagi























DAFTAR PUSTAKA

Marimba, Ahmad D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Al-Ma’arif, 1987.
purwanto, M. Ngalim,  Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis,  Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1985.
Abu, Ahmadi dan Uhbiyati Nur, Ilmu Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2003.
Amir, Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surubaya: Usaha Nasional, 1973.
Hasbullah, Dasa-dasar Ilmu Pendidikan, Bandumg: PT RajaGrafindo Persada,1994
Kosim, Moh, Pengantar Ilmu Pendidikan, Pamekasan : STAIN Pamekasan, 2006


[1] Amir Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surubaya: Usaha Nasional, 1973),hlm. 138.
[2] Ahmad D.Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’arif, 1987),hlm. 175.
[3] AmirIndrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, opcit, hlm. 145.      

[4] MohKosim, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Pamekasan: STAIN Pamekasan Press, 2006), hlm. 63.