Rabu, 23 Januari 2019

MAKALAH DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN

MAKALAH
DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN
Tentang
ALAT PENDIDIKAN


Description: download.png
Disusun Oleh :
Kelompok X

1.      Rosiah Nst
2.      Elida Hamni
3.      Yusna Dewi

Dosen Pembimbing :
Kholidah Nur Siregar S.Ag., M.A




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
MANDAILING NATAL
STAIN MADINA

T . A 2019BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam proses pelaksanaan pendidikan dibutuhkan langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan tersebut. Langkah-langkah tersebut kita kenal dengan Alat-alat pendidikan.
Pada dasarnya, yang dinamakan alat Pendidikan sangat luas sekali artinya. Segala perlengkapan yang dipakai dalam usaha pendidikan disebut juga dengan Alat-alat pendidikan. Dalam konteks perspektif yang lebih dinamis, alat tersebut disamping sebagai perlengkapan, juga merupakan pembantu mempermudah terlaksananya tujuan pendidikan.
berdasarkan pernyataan itu, maka di dalam makalah ini akan dibahas lebih detail tentang pengertian dan jenis-jenis alat pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud alat-alat pendidikan?
2.      Apa saja jenis alat-alat pendidikan?
3.      Apa saja karakteristik alat pendidikan?
4.      Apa saja kegunaan alat pendidikan?

C.    Tujuan Penulisan
          Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.      Dapat mengetahui pengertian alat-alat pendidikan.
2.      Dapat mengetahui jenis-jenis alat pendidikan.
3.      Dapat mengetahui karakteristik alat pendidikan.
4.      Dapat mengetahui kegunaan alat pendidikan.




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Alat Pendidikan
Alat pendidikan berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang kelancaran proses pendidikan. Terdapat bermacam-macam pendapat mengenai pengertian alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, yaitu:
1.      Muharam A. menyatakan bahwa alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk kegiatan pendidikan, baik berbentuk material maupun non material.[1]
2.        Indrakusumah  menyatakan bahwa alat pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil.
3.      Ahmadi menyatakan bahwa alat pendidikan adalah hal yang tidak saja memuat kondisi-kondisi yang memungkinkan terlaksananya pekerjaan mendidik, tetapi alat pendidikan itu telah mewujudkan diri sebagai perbuatan atau situasi, dengan perbuatan dan situasi yang dicita-citakan dengan tegas, dapat  mencapai tujuan pendidikan.
Jadi Secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B.     Jenis alat-alat Pendidikan
Dalam dunia pendidikan terdapat bermacam alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan.
Terdapat macam-macam pembagin mengenai jenis alat-alat pendidikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan, yaitu:
Ahmad D. Marimba membagi alat pendidikan ke dalam tiga bagian :[2]
1.      Alat-alat yang memberikan perlengkapan berupa kecakapan berbuat dan pengertian hafalan.  Alat-alat ini dapat pula disebut alat-alat pembiasaan.
2.      Alat-alat untuk memberi pengertian, membentuk sikap, minat dan cara berfikir.
3.      Alat-alat yang membawa ke arah keheningan batin kepercayaan dan pengarahan diri   sepenuhnya kepada-Nya.

Suwarno membedakan alat-alat pendidikan dari beberapa segi berikut : [3]
1.      Alat pendidikan positif dan negatif : positif, jika ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik, misalnya : contoh yang baik pembiasaan, perintah, pujian, dan ganjaran. Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang jelek, misalnya : larangan, celaan, peringatan, ancaman, hukuman.
2.      Alat pendidikan preventif dan korektif ; preventif jika maksudnya mencegah anak sebelum anak berbuat sesuatu yang tidak baik. Misalnya, pembiasaan, perintah, pujian, ganjaran. Korektif jika maksudnya memperbaiki karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk. Misalnya. Celaan, ancaman, hukuman.
3.      Alat pendidikan yang menyenangkan dan yang tidak menyenangkan. Menyenangkan yaitu menimbulkan rasa senang pada anak-anak. Misalnya pengajaran dan pujian. Tidak menyenangkan yaitu yang menimbulkan perasaan tidak senang pada anak-anak. Misalnya, hukuman dan celaan.

AmirDien Indrakusuma membagi alat pendidikan kedalam dua kelompok:
1.      Alat pendidikan preventif ialah alat pendidikan yang bersifat pencegahaan. Tujuannya agar hal-hal yang dapat menghambat atau mengganggu kelancaran proses pendidikan bisa dihindari. Misalnya tata tertib, anjuran dan perintah, larangan dan paksaan.
2.      Alat pendidikan representatif (kuratif dan kerektif), ialah alat pendidikan yang bersifat penyadaran agar anak kembali kepada hal-hal yang benar, baik dan tertib. Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran.
Sedangkan Muharam A menjelaskan mengenai pembagian alat pendidikan kepada dua kelompok:
1.      Alat pendidikan material adalah berbagai perlengkapan yang digunakan untuk keperluan pelaksanaan proses pendidikan, biasanya berbentuk benda seperti meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis dan sebagainya.
2.      Non material adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, seperti pembiasaan, menyuruh (suruhan), larangan (melarang), menganjurkan, mengajak, memuji, menegur, menghukum, dan berbagai bentuk kegiatan lainnya.

Dalam memilih alat pendidikan manakah yang baik dan sesuai, haruslah memperhatikan empat syarat,  yaitu:
1.      Tujuan apakah yang hendak dicapai dengan alat itu,
2.      Siapa (pendidik) yang menggunakan alat itu,
3.      Anak (si terdidik) yang mana yang dikenai alat itu,
4.      Bagaimana menggunakan alat itu,
Alat-alat pendidikan yang sangat penting ialah;
1.      Pembiasaan
Pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anakyang masih kecil. Anak-anak kecil belum menginsyafi apa yang dikatakan baik dan apa yang dikatakan buruk. Oleh karena itu, pembiasaan merupakan alat satu-satunya. Sejak dilahirkan anak-anak harus dilatih dengan kebiasaan-kebiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Anak-anak dapat menurut dan taat kepada peraturan-peraturan dengan jalan membiasakannya dengan perbuatan-perbuatan yang baik, di dalam rumah tangga atau keluarga, di sekolah dan juga di tempat lain.
2.      Pembiasaan
Di atas telah dikatakan bahwa pembiasaan yang baik membutuhkan pengawasan. Pengawasan itu penting sekali dalam mendidik anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan yang buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh dan mana yang boleh dan harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
Anak yang dibiarkan tumbuh sendiri menurut alamnya, dan menjadi manusia yang hidup menurut nafsunya saja. Kemungkinan besar anak itu menjadi tidak patuh dan tidak dapat mengetahui kemana arah hidup yang sebenarnya.
3.      Perintah
Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seseorang yang harus dikerjakan oleh orang lain. Melainkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke arah peraturan susila.
Suatu perintah atau peraturan dapat mudah ditaati oleh anak-anak jika si pendidik sendiri juga menaati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu. Tidak mungkin suatu aturan sekolah ditaati oleh murid-muridnya jika guru sendiri tidak menaati peraturan yang telah dibuatnya itu.[4]
1.      Larangan
Di samping memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak. Larangan itu biasanya kita keluarkan jika anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau dapat membahayakan dirinya
2.      Larangan
Ganjaran adalah salah satu alat pendidikan yang untuk mendidik anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya mendapat penghargaan. Pendidik bermaksud suapaya dengan ganjaran
itu anak menjadi lebih giat lagi usahanya untuk mempertinggi prestasi yang telah dicapainya untuk bekerja atau berbuat lebih lagi.
3.      Hukuman
Hukuman adalah alat pendidikan yang tidak lepas dari sistem kemasyarakatan serta kenegaraan yang berlaku pada waktu itu, dengan kata lain hukuman adalah penderitaan yang diberikan atai di timbulkan dengan sengaja oleh seseorang.

C.    Karakteristik Alat Pendidikan
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.
1.      Pengertian Karakteristik Alat Pendidikan
Alat pendidikan dapat diartikan sebagai kondisi ideal alat pendidikan baik yang berkaitan dengan alat pendidikan bentuk non-material maupun material yang digunakan dalam kegiatan pendidikan.
2.      Karakteristik Alat Pendidikan Non Material
Ada beberapa karakteristik perbuatan atau tindakan sebagai alat pendidikan non material, yakni:
a.       Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan awal-awal dalam proses pendidikan dengan memikirkan terlebih dahulu tentang bagaimana cara melakukan sesuatu karena manusia mempunyai sifat konservatif yang cenderung untuk mempertahankan atau tidak merubah kebiasaan.
b.      Perbuatan atau tindakan hendaknya membiasakan terdidik akan hal-hal yang harus dikerjakan agar menjadi biasa untuk melakukan sesuatu secara otomatis, tanpa harus disuruh lagi orang lain, atau menunggu sampai orang lain merasa tidak senang padanya karena kebiasaan yang buruknya.
c.       Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya dilakukan dengan hati-hati, baik dalam frekuensi maupun cara melakukannya.
d.      Perbuatan atau tindakan hendaknya digunakan dengan diikuti oleh bimbingan apa yang sebaiknya harus dilakukan terdidik.
e.       Perbuatan atau tindakan hendaknya dilakukan atau diawali dengan memberikan beberapa gambaran yang sesuai sebelum mengajak terdidik untuk melakukannya.
f.       Perbuatan atau tindakan hendaknya pendidik tidak harus memaksakan diri sedemikian rupa sehingga pendidik tidak lagi hidup wajar sebagai pribadi atau sebagai diri sendiri.
g.      Perbuatan atau tindakan hendaknya tidak berlebihan, misalnya dalam memuji karena akan berakibat kurang baik, terutama pada pendidik yang sudah lebih mampu menimbang dengan akalnya.
h.      Perbuatan atau tindakan pendidik hendaknya bijaksana menanggapi kalau ada sesuatu kesalahan dari terdidik, sebab belum tentu suatu kesalahan itu dibuat dengan sengaja.
3.      Karakteristik Alat Pendidikan Material
Alat pendidikan kebendaan/material seperti: lahan, gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di sekolah, namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya peran alat pendidikan berbentuk material, maka beberapa kerakteristik berikut ini perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan pendidikan seperti:
a.       Alat pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan memperhatikan keadaan setempat.
b.      Pembuatan alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
c.       Biaya alat pendidikan relative murah.
d.      Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman bila ditempati atau dipakai sehingga tidak mengganggu keamanan pemakainya.
e.       Alat pendidikan relatif ringan untuk mudah dipanidah-pindahkan.

Secara lebih rinci syarat-syarat alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
a.       Ukuran fisik terdidik, agar pemakaianya efektif.
b.      Bentuk dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)      Sesuai dengan aktivitas terdidik dalam proses pendidikan.
2)      Kuat, mudah pemeliharaan dan mudah dibersihkan.
3)      Mempunyai pola dasar yang sederhana.             
4)      Mudah dan ringkas untuk disimpan atau disusun.
5)      Fleksibel, sehingga mudah digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Alat pendidikan berperan penting dalam proses belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan. Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang kelancaran proses pendidikan.
Alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pelaksanaan pendidikan. jadi alat pendidikan itu berupa usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun secara umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.           
Alat pendidikan itu sendiri terdiri dari dua jenis yaitu alat pendidikan material dan alat pendidikan non material. Alat pendidikan material adalah segala bentuk perlengkapan yang digunakan untuk membantu proses belajar mengajar  seperti meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis dan sebagainya.
 Sebaliknya, alat pendidikan non material adalah berupa suatu tindakan dan perbuatan atau situasi yang dengan sengaja dilakukan untuk membantu pencapaian tujuan pendidikan.
Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.
Penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.




B.     Saran
           Demikianlah hasil dari makalah ini. Mudah-mudahan dapat memberi manfaat kepada kita semua. Dan saya sendiri menyadari masih terdapat banyak kekurangan dari makalah ini. Maka, saya berharap kritik dan saran-saran yang bisa membawa kepada yang lebih baik lagi























DAFTAR PUSTAKA

Marimba, Ahmad D, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Al-Ma’arif, 1987.
purwanto, M. Ngalim,  Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis,  Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1985.
Abu, Ahmadi dan Uhbiyati Nur, Ilmu Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2003.
Amir, Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surubaya: Usaha Nasional, 1973.
Hasbullah, Dasa-dasar Ilmu Pendidikan, Bandumg: PT RajaGrafindo Persada,1994
Kosim, Moh, Pengantar Ilmu Pendidikan, Pamekasan : STAIN Pamekasan, 2006


[1] Amir Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Surubaya: Usaha Nasional, 1973),hlm. 138.
[2] Ahmad D.Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’arif, 1987),hlm. 175.
[3] AmirIndrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, opcit, hlm. 145.      

[4] MohKosim, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Pamekasan: STAIN Pamekasan Press, 2006), hlm. 63.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar